Jumat, 01 Mei 2015

Kesadaran Berpolitik

Kesadaran Berkonstitusi
(Geopolitik)
“Budaya”

1.    Realitas
Indonesia adalah Negara yang memiliki berbagai macam suku bangsa dan bahasa. Setiap wilayah memiliki bahasa yang berbeda, akan tetapi perbedaan tersebut menjadikan Indonesia lebih memiliki kekayaan budaya dan bahasa. Akan tetapi masyarakat Indonesia yang modern banyak yang lebih suka budaya asing dari pada budaya asli Indonesia.

2.    Pasal
            Negara Indonesia memiliki konstitusi yaitu UUD 1945. Di dalam UUD juga terdapat pasal tentang budaya yaitu pada pasal 32 ayat 1 yang berisi “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangakan nilai-niaibudaya nya” dan ayat 2 yang berbunyi“ Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional”

3.    Sikap
           
Sebagai warga Negara Indonesia kita harus mencintai, menjaga dan melestarikan budaya bangsa, tidak membeda – bedakan satu sama lain agar tidak terjadi perpecahan dan tetap menjadi “Bhineka Tunggal Ika”. Jika kita tidak melestarikan budaya Indonesia, maka jangan menyalahkan Negara lain bila budaya Indonesia kita dicuri atau diklaim oleh Negara lain.

4.    Tindakan
           
Sebagai tindakan nyata untuk menjaga dan melestarikan budaya di Indonesia kita harus mempelajari dan memperkenalkan budaya Indonesia keseluruh warga Negara Indonesia dan di seluruh dunia, agar semua tau bahwa Indonesia itu kaya akan banyak hal terutama pada suku bangsa dan budaya. Paling mudah adalah menggunakan bahasa daerah masing-masing dalam komunikasi sehari-hari.


MARI KITA CINTAI BUDAYA INDONESIA


2 komentar:

  1. misal jika ada dua suku adat yang merupakan musuh bebuyutan, dan sudah bermusuhan sejak dahulu kala, bagaimana pendapat anda?

    BalasHapus
    Balasan
    1. menurut saya lebih baik di ambil perwakilan untuk membicarakan perdamaian, dan jika belum tercapai perdamaian pihak pemerintah sebaik nya juga ikut serta untuk merundingkan nya, tetapi itu tidak luput dari pribadi masyarakat suku tersebut, karena pribadi antar individu berbeda, dan kalau memang sulit untuk di selesaikan, lebih baik jangan sampai ada masyarakat dari adat tersebut mengungkit masalah yang telah lama terjadi, hal itu dapat menyebabkan perpecahan lagi.

      Hapus